Sumber gambar : Kabar Jombang
Redaktur : Iedha Aulia Hidayati, Ma’iyya Umma Taqwa, Darvesh Rofiq Rois
Korektor : Naufal Krisgian
Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) kembali menjadi ancaman di sejumlah besar wilayah Indonesia. Wabah ini pertama kali tercatat pada tahun 1887, akibat impor sapi perah dari Belanda ke Pulau Jawa. Setelah lebih dari 30 tahun dinyatakan bebas PMK, Indonesia dihadapkan pada kasus baru yang muncul pada 28 April 2022 di Kabupaten Gresik, Jawa Timur. Pada tahun 2024, penyebaran wabah kembali meningkat, dengan laporan kasus dari beberapa daerah.
Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Boyolali melaporkan wabah PMK muncul di bulan Januari, hingga bulan April 2024 terdapat 41 ekor ternak yang terjangkit PMK. Di Pasuruan, Jawa Timur dalam kurun waktu 7 hari terhitung 14-20 Februari 2024, setidaknya ada 145 kasus PMK. Dari jumlah tersebut, 31 ekor diantaranya dilaporkan mati. Di Klaten, pada bulan April 2024 ditemukan ada 11 ekor sapi yang terjangkit PMK. Di Wonosobo, pada bulan
Januari – Februari dilaporkan terdapat 60 ternak yang terjangkit PMK. Kabupaten Magetan melaporkan 426 kasus. Menjelang akhir tahun, Kabupaten Ngawi melaporkan 277 kasus baru dalam dua pekan terakhir. Hingga saat ini, masih terdapat sejumlah besar kasus yang bermunculan.
Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan (DPP) Ngawi, Eko Yudo Nurcahyo, mengungkapkan bahwa virus PMK telah melanda tujuh kecamatan di Kabupaten Ngawi. “Ada 277 sapi yang saat ini terkena virus PMK. Dari jumlah itu, 13 di antaranya mati,” kata Yudo, Senin (30/12/2024). (Dikutip dari Kompas.com).
Menurut surat edaran nomor 4 tahun 2022 Satuan Tugas Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku, tentang pengendalian lalu lintas hewan rentan penyakit mulut dan kuku dan produk hewan rentan penyakit mulut dan kuku berbasis zonasi terdapat pembagian zona terkait penyebaran PMK:
Wabah PMK memberikan dampak ekonomi yang berat bagi peternak. Banyak peternak mengalami kerugian besar akibat kematian ternak atau penurunan harga jual. Beberapa di antaranya bahkan terpaksa menjual ternaknya dengan harga murah demi mengurangi kerugian lebih lanjut.
Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) bersama pemerintah daerah telah menjalankan beberapa langkah mitigasi, antara lain:
Hingga saat ini, belum ada data resmi terkait pembatasan perdagangan ternak antarwilayah. Berdasarkan informasi yang diperoleh dari beberapa pasar hewan di Kabupaten Boyolali dan Klaten, upaya pencegahan penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) terus dilakukan. Meskipun belum ada langkah penutupan pasar, tindakan pencegahan yang diambil meliputi penyemprotan disinfektan di area pasar hewan.
Data yang didapat dari laman Kementerian Pertanian melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH), bahwa pemerintah provinsi mengejar target vaksinasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) hingga akhir tahun 2024, diantaranya adalah Jawa Timur, Jakarta, Banten, Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan, dan masih banyak lagi.
Pemerintah terus mengimbau peternak untuk meningkatkan langkah biosekuriti di peternakan guna meminimalkan penyebaran wabah. Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Boyolali menyatakan, vaksinasi massal diharapkan dapat membantu mengendalikan wabah ini.
PMK menjadi tantangan besar yang memerlukan kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan peternak. Dengan langkah penanganan yang tepat, diharapkan wabah ini dapat segera terkendali, sehingga sektor peternakan dapat pulih dan kembali berkembang.
Referensi :
11 Ekor Sapi di Klaten Terjangkit PMK, Tersebar di 4 Kecamatan
PMK Kembali Mencuat di Boyolali, Pengawasan Lalu Lintas Ternak Diperketat – Kompas.id
Dinas Peternakan Jatim Ungkap Penyebab Kasus PMK Muncul di Daerah
PENYAKIT MULUT DAN KUKU: PENYAKIT TERNAK MENULAR YANG KEMBALI MUNCUL DI INDONESIA
SATUAN TUGAS PENANGANAN PENYAKIT MULUT DAN KUKU SURAT EDARAN NOMOR 4 TAHUN 2022
Himpunan Mahasiswa Peternakan Appaloosa
Fakultas Peternakan
Universitas Sebelas Maret
Jl. Ir. Sutami 36, Kentingan,
Kec. Jebres, Kota SurakartaJawa Tengah 57126
Penanggung Jawab
Ida Rahayu
Bidang Pengetahuan Pergerakan
hi***************@gm***.com